PIUTANG USAHA DAN WESEL TAGIH
A. Pengertian Piutang
Merupakan tagihan / klaim terhadap pelanggan yang
timbul dari penjualan barang-barang atau jasa secara kredit tanpa disertai
janji tertulis secara formal.
B. Jenis – Jenis Piutang
Piutang pada umumnya dapat diklasifikasikan menjadi 3
yaitu :
1. Piutang Dagang / Usaha(Account Receivable)
Piutang dagang dapat terjadi karena adanya transaksi
penjualan secara kredit kepada pihak lain/perusahaan lain.
Biasanya dapat ditagih dalam waktu 30 s/d 60 hari
yang merupakan piutang terbuka.
2. Wesel Tagih (Notes receivable)
Janji tertulis bersayarat dari satu pihak ke
pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa
yang akan datang.
Wesel tagih dibuat oleh pihak debitur (yang berutang)
kepada kreditor (yang memberi hutang) untuk membayar sejumlah uang tertentu
yang sudah tertera dalam surat perjanjian. Jangka waktu minimal 60 hari.
3. Piutang Lain-lain
Piutang yang tidak termasuk ke dalam Piutang usaha
maupun wesel tagih. Misalnya : Pinjaman kepada pejabat perusahaan, pinjaman
kepada karyawan maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan
usaha.
C. Perbedaan Jenis Piutang
Piutang
Usaha/Dagang
|
Piutang
Wesel
|
Piutang
Lain-lain
|
Jangka waktu
kurang dari 1 tahun, 2/10,n/30
|
Jangka waktu
bermacam-macam, pd umumnya 60 hari
|
Jangka waktu
lebih dari 1 tahun,
|
Dimasukkan
dalam aktiva lancar
|
Bagian yang
jatuh temponya dalam waktu 1 tahun dimasukkan ke dalam aktiva lancar,
sedangkan lebih dari 1 tahun di masukkan ke dalam piutang jangka panjang
|
termasuk
piutang jangka panjang
|
Berkaitan
dengan operasi utama perusahaan sehingga harus dapat ditagih
|
Mensyaratkan
adanya jaminan pelunasan, sehingga jika saat jatuh tempo tidak dapat melunasi
maka jaminan tersebut dapat dijual
|
Tidak
berkaitan dengan kegiatan operasi sehari-hari. Biasanya dilaporkan ke dalam
kelompok aktiva tidak lancar.
|
1. Piutang Dagang
Hal- hal yang berkaitan dengan piutang dagang adalah
:
a) Pengakuan Piutang Dagang
Piutang Dagang diakui / dicatat pada saat :
@ Adanya Penjualan
kredit
A/R (Piutang
dagang)
xxx
Penjualan
xxx
@ Terjadi retur
Retur
penjualan
xxx
Piutang
Dagang
xxx
@ Adanya pelunasan
Pelunasan Piutang belum jatuh tempo dengan diskon:
Kas
Perusahaan
xxx
Diskon Penjualan
xxx
A/R
xxx
Pelunasan Piutang sudah jatuh tempo :
Kas
Perusahaan
xxx
A/R
xxx
b) Penilaian Piutang Dagang
Piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan dalam
Laporan Neraca sebesar nilai Kas bersih(netto) yang bisa direalisasikan. Yaitu
dari “Jumlah Piutang setelah dikurangi Cadangan Kerugian Piutang Tak tertagih
(CKP) “.
Penyajian dalam neraca :
Aktiva lancar
Piutang
Dagang
Rp. 5.000.000
CKP
Rp. 500.000 –
Nilai realisasi
bersih
Rp. 4.500.000
Kerugian Piutang
Pada dasarnya Piutang dagang yang dimiliki oleh
perusahaan belum tentu seluruhnya dapat ditagih, karena mungkin ada
lasan-alasan tertentu sehingga debitor tidak dapat membayar hutangnya kepada
perusahaan.
Piutang dagang yang tidak dapat tertagih biasanya
dinamakan “ Kerugian Piutang”
·
Terdapat dua
metode yang digunakan untuk mencatat adanya kerugian piutang yaitu :
a. Metode Cadangan / Penyisihan(Allowance method)
Digunakan apabila
kerugian piutang cukup besar jumlahnya. 3 hal yang berkaitan dengan metode
cadangan yaitu :
@ Piutang yang tidak
tertagih ditaksir jumlahnya terlebih dahulu, dan diakui sebagai biaya pada
periode penjualan.
@ Taksiran kerugian
piutang dicatat dengan mendebet kerugian piutang dan mengkredit cadangan
kerugian piutang melalui jurnal penyesuaian.
@ Piutang yang
benar-benar tidak dapat tertagih. Dicatat dengan debet cadangan krugian piutang
dan kredit piutang dagang pada saat piutang tsb dihapus dari pembukuan.
b. Metode Penghapusan Langsung (direct write off
method).
Perusahaan tidak
perlu melakukan taksiran atas kerugian piutang sehingga rekening cadangan
kerugian piutang tidak digunakan.
Jika piutang memang
tidak dapat ditagih lagi, maka perusahaan dapat langsung mendebit kerugian
piutang dan mengkredit piutang dagang.
·
Jurnal pencatatan
Kerugian Piutang dan CKP
Metode
Cadangan
|
Metode
Penghapusan Piutang
|
· Pencatatan Taksiran Kerugian Piut :
Kerugian Piutang xxx
CKP
xxx
|
· Tidak dilakukan taksiran atas kerugian piutang.
No Entri
|
· Pencatatan penghapusan langsung :
![]()
Piutang
Dagang xxx
|
· Pencatatan penghapusan langsung :
Kerugian Piutang xxx
Piutang
Dagang xxx
|
· Penerimaan Kembali piutang yang sudah dihapus :
![]()
CKP
xxx
(utk mencatat kembali piutang)
![]()
Piut.
Dag xxx
(utk mencatat penerimaan kas)
|
· Penerimaan Kembali piutang yang sudah dihapus :
Piutang Dagang xxx
Kerugian
Piutang xxx
(utk mencatat kembali piutang)
Kas xxx
Piut.
Dag xxx
(utk mencatat penerimaan kas)
|
·
Metode Penaksiran
Piutang Tak tertagih / Kerugian Piutang
Terdapat tiga metode untuk menaksir piutang yang tidak tertagih yaitu:
1. Persentase
Dari Penjualan (perhitungan laba/rugi)
Perusahaan
menetapkan prosentase dari jumlah penjualan kredit untuk menaksir kerugian
perusahaan akibat adanya piutang yang tidak tertagih.
Jurnal Penyesuaian :
Beban Kerugian
Piutang
xxx
CKP
xxx
2. Persentase
Saldo Piutang (perhitungan neraca)
Dalam metode ini
saldo piutang pada akhir periode dapat digunakan sebagai dasar untuk menaksir
piutang usaha yang tidak dapat ditagih.
Jurnal Penyesuaian
:
Beban Kerugian
Piutang
xxx
CKP
xxx
3. Analisa
Umur Piutang
Dalam metode ini,
perusahaan membuat daftar umur piutang pelanggan dengan membuat kelompok umur
piutang berdasarkan masa lewat waktu dari jatuh tempo piutang dan juga
menetapkan presentase taksiran kerugian piutang yang didasarkan pada kebijakan
dan pengalaman masa lalu terhadap total masing-masing kelompok umur piutang.
Contoh analisa umur piutang adalah sebagai berikut : 31 desember 2011
Debitur
|
Umur piutang(hari)
|
Jumlah piutang
|
% Kerugian Piutang
|
Jumlah CKP
|
A
|
<60
|
460.000
|
4
|
18.400
|
B
|
61-90
|
18.000
|
15
|
2.700
|
C
|
91-120
|
14.000
|
20
|
2.800
|
D
|
>120
|
55.000
|
25
|
13.750
|
|
|
TOTAL
|
|
37.650
|
Jurnal :
Misal diketahui CKP
1 januari 2011 adalah Rp. 800(kredit)
Kerugian
Piutang Rp.
36.850
CKP
Rp. 36.850
c) Deposisi / Pengalihan Piutang Dagang
Merupakan pengalihan piutang usaha yang dimiliki
kepada pihak lain (LBK, Bank dan Pengadaian Piutang) dengan tujuan untuk
mempercepat penerimaan kas dari piutangnya.
·
Jenis Pengalihan Piutang :
® Penjualan piutang
Jurnal :
Kas
xxx
Kas
ditahan
xxx
Piutang yang dijual xxx
® Penggadaian /
penjaminan piutang
Jurnal untuk mencatat pinjaman ke bank :
Kas
xxx
Biaya
adm
xxx
Utang
bank
xxx
·
Jurnal untuk mencatat piutang yang
dijaminkan ke bank :
Piutang usaha yang
dijaminkan xxx
Piutang usaha
xxx
·
Jurnal untuk penerimaan piutang yang
dijaminkan :
Kas
xxx
Piutang usaha yang
dijaminkan
xxx
·
Jurnal mencatat pembayaran pinjaman :
Utang bank xxx
Biaya bunga xxx
Kas
xxx
® Penjualan dengan
kartu kredit
Jurnal saat terjadi penjualan :
Piutang
dagang
xxx
Penjualan
xxx
Jurnal saat penerimaan pembayaran dari penerbit kartu
kredit :
Kas
xxx
Biaya jasa kartu kredit xxx
Piutang
dagang
xxx
2. Wesel Tagih
a. Pengertian Wesel
Wesel adalah surat berharga yang berisi perintah dari
si penarik(pembuat surat) kepada wajib bayar (yang berutang) untuk
membayar sejumlah uang tertentu.
Promes adalah surat
perjanjian untuk membayar sejumlah uang tertentu.
Piutang Wesel adalah piutang yang disertai dengan kesanggupan formal atau tertulis
dari debitur. ( dinamakan Aksep /surat sanggup)
Perbedaan Wesel dan Promes
a. Wesel
adalah surat perintah untuk membayar
|
a. Promes
adalah surat janji untuk membayar
|
b. Penarik
dan yang berkepentingan terdiri dari 2 pihak
|
b. Penarik
dan pihak yang berkepentingan berada di satu tangan
|
c. Yang
membuat pihak yang mempunyai piutang
|
c. Yang
mmbuat pihak yang berhutang
|
d. Memerlukan
akseptasi
|
d. Tidak
mmrlukan akseptasi
|
b. Jenis Wesel
Wesel tagih dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Wesel Berbunga
Yaitu piutang wesel yang mempunyai :
Nilai jatuh tempo (NJT) = Nilai Nominal + bunga wesel
Dimana
Bunga wesel
= Nilai Nominal x Suku bunga x jangka waktu
2. Wesel tidak berbunga
Yaitu piutang wesel yang mempunyai NJT sebesar NN
wesel.
NJT
= Nilai Nominal
c. Timbulnya Piutang wesel
Piutang wesel timbul karena adanya :
1. Penjualan Kredit
@ Jurnal saat
terjadinya wesel :
Piutang Wesel xxx
Penjualan
xxx
@ Jurnal saat
pelunasan wesel :
Kas
xxx
Piutang Wesel
xxx
Pendapatan Bunga xxx
2. Pemberian Pinjaman
@ Jurnal saat
terjadinya wesel :
Piutang Wesel xxx
Kas
xxx
@ Jurnal saat
pelunasan wesel :
Kas
xxx
Piutang
Wesel
xxx
Pendapatan Bunga xxx
3. Piutang Wesel yang berasal dari Piutang dagang
@ Jurnal saat
terjadinya wesel :
Piutang Wesel xxx
Piutang dagang
xxx
@ Jurnal saat
pelunasan wesel :
Kas
xxx
Piutang Wesel
xxx
Pendapatan Bunga
xxx
@ Jurnal Gagal Bayar
:
Piutang dag xxx
Piutang
wesel
xxx
Pendapatan bunga xxx
4. Akuntansi Untuk Mencatat Piutang Wesel
Dapat dibagi menjadi 3, yaitu :
a. Pengakuan Piutang / Saat Timbulnya Piutang
b. Penilaian Piutang Wesel/Pelunasan Piutang Wesel
c. Pendiskontoan Wesel/Pengalihan Piutang Wesel
Pendiskontoan wesel merupakan penjualan wesel sebelum tanggal jatuh tempo, hal ini dilakukan dalam rangka untuk memenuhi keperluan kas
segera.
@ Cara menghitung
Nilai diskonto wesel
Nilai Diskonto
= NJT x Bunga diskonto
x Umur diskonto
@ Jurnal saat
Pendiskontoan wesel
Wesel tak berbunga :
Kas
xxx
Biaya
Bunga
xxx
Piutang
Wesel
xxx
(Piutang wesel didiskontokan)
Wesel berbunga :
Kas
xxx
Biaya
Bunga
xxx
Piutang Wesel
xxx
(Piutang wesel didiskontokan)
Pendapatan Bunga
xxx
@ Jurnal saat
Pelunasan/ jatuh tempo
Wesel yang didiskontokan xxx
Piutang
Wesel
xxx
@ Jurnal gagal bayar
:
Piutang
Dagang
xxx
Kas
xxx
@ Jurnal dengan denda
:
Piutang
Dagang
xxx
Kas
xxx
(denda langsung
ditambahkan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar